Untuk Alumni

Layanan Alumni & Tracer Study

Hubungan kami dengan alumni tidak berakhir saat wisuda. Halaman ini merangkum cara mengajukan legalisir ijazah, mengisi tracer study, dan tetap terhubung dengan jejaring alumni STIKES Arjuna Laguboti.

Legalisir Ijazah & Transkrip

Untuk melamar kerja atau melanjutkan studi, ijazah & transkrip biasanya perlu dilegalisir.

  • Bawa ijazah & transkrip asli, beserta fotokopi sejumlah lembar yang dibutuhkan
  • Sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Ajukan langsung ke bagian akademik pada jam layanan, atau hubungi lewat halaman Kontak untuk pengajuan dari luar kota
  • Estimasi waktu proses: [.....] hari kerja

Estimasi waktu & biaya layanan masih contoh — lengkapi lewat CMS sesuai kebijakan akademik terbaru.

Surat Keterangan Lulus & Pengganti Ijazah

Bagi alumni yang memerlukan Surat Keterangan Lulus (pengganti ijazah sementara) untuk keperluan mendesak seperti melamar kerja sebelum ijazah asli terbit, atau ijazah hilang/rusak.

Ijazah Belum Terbit

Ajukan Surat Keterangan Lulus sementara sambil menunggu ijazah asli selesai dicetak.

Ijazah Hilang/Rusak

Ajukan surat keterangan pengganti dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian.

Isi Tracer Study

Data tracer study — masa tunggu kerja, bidang pekerjaan, hingga kepuasan alumni — membantu kampus mengevaluasi & meningkatkan kualitas pendidikan. Partisipasi Anda sangat berarti.

Lihat & Isi Tracer Study

Ikatan Alumni & Info Karier

Grup Komunikasi Alumni

[Tautan grup WhatsApp/media sosial ikatan alumni]

Info Lowongan Kerja

Info lowongan dari mitra rumah sakit & puskesmas dibagikan lewat kanal alumni.

Reuni & Kegiatan Alumni

Kegiatan temu alumni diinformasikan lewat Agenda & media sosial kampus.

Setelah Lulus dari STIKES Arjuna Laguboti

1

Lulus

Menyelesaikan seluruh program studi.

2

Uji Kompetensi

Mengikuti Uji Kompetensi/Profesi sesuai bidang.

3

STR & Praktik

Mengurus Surat Tanda Registrasi untuk mulai berpraktik.

4

Karier

Bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berapa lama proses legalisir ijazah?
Estimasi waktu proses masih akan diumumkan — biasanya ditentukan oleh kebijakan bagian akademik. Hubungi halaman Kontak untuk kepastian.
Ijazah saya hilang, apa yang harus dilakukan?
Buat surat kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu, lalu ajukan permohonan Surat Keterangan Pengganti Ijazah ke bagian akademik.
Apakah saya wajib mengisi tracer study?
Tidak wajib, tapi sangat membantu kampus & adik tingkat. Isi lewat halaman Tracer Study, hanya butuh beberapa menit.
Bagaimana cara bergabung dengan ikatan alumni?
Hubungi kami lewat halaman Kontak untuk mendapatkan tautan grup komunikasi alumni terbaru.

Butuh Bantuan Administratif?

Tim akademik kami siap membantu proses legalisir maupun surat keterangan.

Hubungi Kami

Ringkasan Tracer Study 2025

84%
Alumni bekerja
3,2
Bulan masa tunggu
9,0%
Lanjut studi
87,0%
Bidang sesuai

Sumber: Tracer Study LPPM 2025 · Periode 2025 · Lihat detail

Terakhir diperbarui: 11 September 2026