Layanan Alumni & Tracer Study
Hubungan kami dengan alumni tidak berakhir saat wisuda. Halaman ini merangkum cara mengajukan legalisir ijazah, mengisi tracer study, dan tetap terhubung dengan jejaring alumni STIKES Arjuna Laguboti.
Legalisir Ijazah & Transkrip
Untuk melamar kerja atau melanjutkan studi, ijazah & transkrip biasanya perlu dilegalisir.
- Bawa ijazah & transkrip asli, beserta fotokopi sejumlah lembar yang dibutuhkan
- Sertakan fotokopi KTP yang masih berlaku
- Ajukan langsung ke bagian akademik pada jam layanan, atau hubungi lewat halaman Kontak untuk pengajuan dari luar kota
- Estimasi waktu proses: [.....] hari kerja
Estimasi waktu & biaya layanan masih contoh — lengkapi lewat CMS sesuai kebijakan akademik terbaru.
Surat Keterangan Lulus & Pengganti Ijazah
Bagi alumni yang memerlukan Surat Keterangan Lulus (pengganti ijazah sementara) untuk keperluan mendesak seperti melamar kerja sebelum ijazah asli terbit, atau ijazah hilang/rusak.
Isi Tracer Study
Data tracer study — masa tunggu kerja, bidang pekerjaan, hingga kepuasan alumni — membantu kampus mengevaluasi & meningkatkan kualitas pendidikan. Partisipasi Anda sangat berarti.
Lihat & Isi Tracer StudyIkatan Alumni & Info Karier
Setelah Lulus dari STIKES Arjuna Laguboti
Lulus
Menyelesaikan seluruh program studi.
Uji Kompetensi
Mengikuti Uji Kompetensi/Profesi sesuai bidang.
STR & Praktik
Mengurus Surat Tanda Registrasi untuk mulai berpraktik.
Karier
Bekerja atau melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Berapa lama proses legalisir ijazah?
Ijazah saya hilang, apa yang harus dilakukan?
Apakah saya wajib mengisi tracer study?
Bagaimana cara bergabung dengan ikatan alumni?
Butuh Bantuan Administratif?
Tim akademik kami siap membantu proses legalisir maupun surat keterangan.
Ringkasan Tracer Study 2025
Sumber: Tracer Study LPPM 2025 · Periode 2025 · Lihat detail
Terakhir diperbarui: 11 September 2026